Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah menegaskan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor ekonomi yang potensial di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menekankan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan perlu dilakukan agar sektor pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek yang terkait dengan pariwisata, seperti infrastruktur, keamanan, dan promosi pariwisata.
Selain itu, Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga harus memperhatikan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pariwisata dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat lokal.
Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Sebagai negara dengan potensi pariwisata yang besar, Indonesia perlu terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas sektor pariwisata. Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata terbaik di dunia.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.