Badan Penyelenggara Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dikarenakan maraknya kasus penipuan dan produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang, sehingga tidak menjamin keamanan dan kualitas pelayanan yang diberikan. Selain itu, produk kecantikan ilegal juga seringkali mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan merusak kulit jangka panjang.
BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa izin resmi klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Pastikan klinik tersebut memiliki sertifikasi dan terdaftar di lembaga yang berwenang. Selain itu, periksa juga kemasan produk kecantikan sebelum membelinya. Pastikan produk tersebut memiliki label yang jelas, nomor registrasi BPOM, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, BPKN juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang dijual secara online. Pastikan terlebih dahulu reputasi penjual dan ulasan dari konsumen sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan. Jangan tergiur dengan harga murah dan janji-janji yang tidak masuk akal. Selalu prioritaskan kesehatan dan keamanan kulit Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi peringatan bagi kita semua. Ayo jaga kecantikan dan kesehatan kulit dengan bijak!
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.